Ekspansi Infrastruktur, Indosat Gandeng Lintasarta dan Investor Strategis Garap Bisnis Dark Fiber

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indosat Tbk (ISAT) memperkuat lini bisnis infrastruktur jaringan kabel optik (dark fiber). Indosat bersama anak usahanya, PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), menjalin kerja sama strategis dengan PT Ainfrastruktur Indonesia Raya (investor).

Ketiga pihak telah menandatangani sejumlah perjanjian penting pada 6 Mei 2026. Kesepakatan ini mencakup amandemen perjanjian investasi, perjanjian jual beli saham bersyarat (CSPA), hingga perjanjian pemegang saham (SHA).

Kerja sama ini mengatur kerangka investasi untuk usaha infrastruktur dark fiber dan sistem terkait di Indonesia. Saat ini, Indosat dan Lintasarta merupakan pemilik sekaligus pengelola aset jaringan kabel optik tersebut.

Rencana transaksi ini melibatkan pengalihan aset ke dalam sebuah perusahaan target. Investor akan mengambil alih perusahaan target tersebut secara tidak langsung melalui perusahaan baru (NewCo).

Para pihak sepakat mengubah rencana awal terkait status perusahaan pengambil alih. Sebelumnya, perusahaan tersebut direncanakan sebagai perusahaan terbuka. Kini, statusnya diubah menjadi perusahaan tertutup.

Transaksi ini menggunakan kombinasi utang, penyetoran modal dalam bentuk non-tunai (inbreng), serta tunai. Hasilnya, Indosat, Lintasarta, dan investor akan menjadi pemegang saham langsung di NewCo. Selanjutnya, NewCo bakal memiliki mayoritas saham di perusahaan target.

Manajemen memastikan langkah strategis ini tidak mengganggu stabilitas perusahaan. Operasional dan kondisi keuangan tetap berjalan normal.

“Penandatanganan ini tidak berdampak signifikan maupun merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Reski Damayanti, Direktur, Chief Legal and Regulatory Officer serta Corporate Secretary PT Indosat Tbk dalam keterbukaan informasi di laman bursa, Kamis (7/5/2026).

Saat ini, Lintasarta merupakan perusahaan terkendali Indosat dengan kepemilikan saham langsung sebesar 72,36%. Indosat menegaskan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Ainfrastruktur Indonesia Raya selaku investor.

Seluruh proses transaksi akan tetap mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini berkaitan dengan ketentuan transaksi material serta transaksi afiliasi yang berlaku. Kelanjutan transaksi ini masih bergantung pada pemenuhan syarat-syarat pendahuluan yang telah disepakati para pihak.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Status Tersangka Calon Pengendali Dicabut, MKNT Beri Penjelasan Resmi ke Bursa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)...

Indosat (ISAT) Percepat Strategi AI North Star, Bangun Ekosistem AI Terintegrasi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT)...

Brett McGuire Masuk Jajaran Direksi, Ini Susunan Baru Manajemen BOLD

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru