STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) bersiap melunasi surat utang yang segera jatuh tempo. Total nilai kewajiban yang harus dibayar mencapai lebih dari Rp1,37 triliun.
Kewajiban tersebut terdiri atas dua instrumen keuangan. Pertama, Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A senilai Rp1.158,74 miliar. Efek ini mengantongi peringkat idA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Kedua, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A senilai Rp213,35 miliar. Instrumen syariah ini menyandang peringkat idA(sy). Kedua surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 15 Juli 2026.
Manajemen MBMA berencana melunasi seluruh kewajiban ini menggunakan kombinasi dana internal. Perusahaan juga menyiapkan opsi pinjaman dari pihak ketiga untuk memastikan pembayaran tepat waktu.
Kondisi likuiditas perseroan terpantau masih sangat mumpuni. Posisi kas dan setara kas MBMA per akhir Maret 2026 tercatat sebesar USD350 juta.
Selain dana kas, MBMA masih memiliki ruang pendanaan yang besar dari pasar modal. Perusahaan tercatat masih memiliki sisa plafon Obligasi Berkelanjutan I senilai Rp9,8 triliun.
Perseroan juga masih memegang jatah Sukuk Berkelanjutan I yang belum diterbitkan. Nilainya mencapai Rp622 miliar. Fasilitas ini bisa menjadi cadangan pendanaan bagi perusahaan di masa depan.
Analis PEFINDO, Kresna Wiryawan dan Faizun Muhtada menjelaskan peringkat tersebut mencerminkan kemampuan perusahaan. MBMA dinilai mampu memenuhi kewajiban finansialnya secara tepat waktu.
“Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu,” tulis analis PEFINDO dalam laporan tertulisnya.
PEFINDO menegaskan peringkat tersebut berdasarkan asumsi saat pemeringkatan dibuat. Keakuratan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi. Peringkat ini bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk membeli atau menjual efek tertentu.
