STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendukung penuh kebijakan baru pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 mendatang.
Kebijakan tersebut mewajibkan eksportir menempatkan seluruh dana DHE SDA mereka di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana ini harus mengendap selama satu tahun. Ketentuan ini berubah dari sebelumnya yang membebaskan penempatan dana di bank dalam negeri mana pun.
Selain kewajiban retensi 100%, aturan baru ini membatasi konversi devisa ke Rupiah. Eksportir hanya diperbolehkan melakukan konversi dengan batas maksimal 50%.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menilai kebijakan ini akan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Langkah ini juga diyakini memberikan dampak positif yang luas bagi ekonomi Indonesia.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dan Bank Indonesia dalam memperkuat ketahanan eksternal melalui optimalisasi DHE SDA. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pasokan valas di pasar domestik dan memperkuat peran Himbara sebagai agent of development,” ujar Okki, di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menurut Okki, aturan ini menjadi kunci untuk menjaga ketersediaan likuiditas valuta asing di dalam negeri. Hal tersebut secara langsung akan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
BNI kini telah bersiap mengimplementasikan kebijakan tersebut melalui jaringan internasionalnya yang kuat. Bank milik negara ini mulai proaktif melakukan sosialisasi kepada para nasabah eksportir SDA.
Okki menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan layanan digital khusus untuk mempermudah eksportir. Salah satunya melalui fitur DHE SDA pada platform BNIdirect.
“BNI juga menyiapkan relationship manager khusus serta penguatan solusi keuangan digital melalui BNIdirect fitur DHE SDA untuk mendukung proses, monitoring, reporting ke pemerintah serta pengelolaan transaksi DHE SDA secara lebih terintegrasi, efisien, dan seamless,” kata Okki.
Layanan ini bertujuan membantu nasabah mengatur arus kas secara optimal. BNI berkomitmen memberikan kenyamanan bagi eksportir dalam mengikuti aturan baru ini.
Ke depan, BNI menyiapkan berbagai strategi untuk mengelola dana besar tersebut. Fokus utamanya mencakup penguatan layanan digital cash management dan layanan tresuri.
BNI juga mengoptimalkan instrumen investasi serta distribusi instrumen SBN valas domestik. Strategi ini diharapkan menjadikan BNI sebagai mitra utama bagi pemerintah dan eksportir dalam mengelola DHE SDA.

