STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) dan Waran Seri I (IRSX-W) sejak perdagangan sesi pertama, Rabu 6 Agustus 2025. Suspensi saham dan waran IRSX dilakukan BEI karena terjadi peningkatan harga yang signifikan.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Selasa 5 Agustus 2025, suspensi perdagangan saham IRSX tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I (IRSX-W) dilakukan di Seluruh Pasar.
“Suspensi saham IRSX dan IRSX-W dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Yulianto.
Yulianto menjelaskan, suspensi saham IRSX dan (IRSX-W bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tersebut.
Yulianto meminta kepada, para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Seperti diketahui, saham IRSX pada perdagangan Selasa, 5 Agustus 2025 ditutup naik 8,99% menjadi Rp97 per unit, dibanding sehari sebelumnya di Rp89 per unit. Selama perdagangan sepekan, harga saham IRSX sudah meningkat signifikan sebesar 42,64%, yakni dari Rp68 per saham menjadi Rp97 per saham. (konrad)