STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indonesia resmi merombak kebijakan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel mulai April 2026. Langkah strategis ini memicu kenaikan harga acuan secara signifikan di pasar.
Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin, memaparkan harga acuan naik antara 100% hingga 140%. Valuasi HPM kini tidak hanya berbasis nikel semata.
Penghitungan harga baru juga memasukkan unsur kobalt, besi, dan krom sebagai bagian dari valuasi. Kebijakan ini langsung memberikan dampak instan pada pasar global.
Harga nikel di bursa London Metal Exchange (LME) terpantau langsung merespons rilis HPM tersebut. Harga merangkak naik dari USD 17.090 menjadi USD 17.680 per ton tidak lama setelah pengumuman.
Meidy menjelaskan kebijakan ini merupakan sinyal kuat posisi tawar Indonesia. Pemerintah mulai aktif mengatur keseimbangan pasokan dan harga daripada sekadar mengikuti arus pasar.
“Indonesia sedang melakukan repositioning strategis melalui reformasi HPM dan pengendalian produksi,” ujar Meidy Katrin dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Meski memperkuat dasar harga bagi penambang, kebijakan ini menambah beban biaya produksi bagi smelter. Fasilitas pemurnian HPAL kini menghadapi tekanan biaya yang cukup berat.
Harga sulfur sebagai bahan baku pendukung melonjak tajam hingga lebih dari USD 900 per ton. Kondisi ini menambah biaya produksi nikel sekitar USD 4.000 per ton bagi industri HPAL.
Saat ini industri nikel tengah mengalami penyempitan margin atau margin compression. Hal ini terjadi karena kenaikan biaya operasional di tengah permintaan sektor baterai yang belum pulih sepenuhnya.
Secara global, pasar nikel masih berada dalam fase kelebihan pasokan atau oversupply jangka pendek. Tekanan harga terlihat jelas pada pasar China, terutama untuk produk NPI dan nickel sulphate.
APNI memprediksi pergerakan pasar masih akan bergerak menyamping atau sideways dalam waktu dekat. Persediaan nikel global yang masih tinggi menjadi faktor penghambat kenaikan harga lebih lanjut.
Namun, potensi penguatan atau bullish diperkirakan terjadi pada jangka menengah. Pengendalian pasokan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) akan menjadi faktor kunci stabilitas pasar.
“Ini bukan hanya menjaga harga, tapi juga memastikan nilai tambah dan keberlanjutan industri ke depan,” tegas Meidy.
