Jadi Penyedia Platform Digital, JAST Dukung Peluncuran Layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen  PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) menyatakan, dukungan atas launching WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan. Seremonial peluncuran layanan ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, jajaran direksi BPJS Kesehatan, serta manajemen JAST, Direktur Utama Yentoro dan Direktur Komersial Sri Akhadah.

Manajemen JAST dalam keterangan, Rabu 15 April 026 menjelaskan, pihaknya telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai penyedia layanan platform ini selama 2 (dua) tahun. Ruang lingkup pekerjaan JAST mencakup penyediaan infrastruktur komunikasi, memastikan aksesibilitas yang tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Seperti diketahui, Layanan WhatsApp Pandawa dapat diakses melalui nomor resmi 0811 8 165 165,. Layanan tersebut hadir sebagai kanal komunikasi responsif yang memungkinkan masyarakat mengurus administrasi BPJS Kesehatan secara efektif tanpa perlu melakukan tatap muka.

Menurut Manajemen JAST, performa layanan ini menunjukkan hasil signifikan. Total tiket terlayani melampaui 16.000 tiket layanan. Selain itu, terjadi  efisiensi operasional berupa pengurangan waktu tunggu administrasi secara substansial, serta aksesibilitas layanan mencakup seluruh wilayah Indonesia secara real-time.

“Kolaborasi ini merupakan manifestasi JAST untuk menjadi tulang punggung digitalisasi layanan publik di Indonesia. Kesuksesan layanan WhatsApp Pandawa adalah bukti nyata integrasi teknologi komunikasi yang tepat dapat meningkatkan kualitas dan transparansi layanan publik secara signifikan,” kata Manajemen JAST.

Melalui kerja sama ini, JAST kembali mempertegas posisinya sebagai mitra teknologi tepercaya bagi instansi pemerintah dan lembaga negara dalam menciptakan ekosistem digital yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif Perkuat Kolaborasi Pengembangan Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian...

Pertamina Geothermal  (PGEO) dan PLN IP  Sepakati Tarif Listrik Proyek Panas Bumi Lahendong 15 MW

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru