STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bayu Buana Tbk (BAYU) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai Rp35,32 miliar.
Keputusan pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 7 Mei 2026. Perseroan menetapkan dividen sebesar Rp100 per saham kepada pemegang saham yang berhak menerimanya.
Pembagian dividen itu mengacu pada laporan keuangan per 31 Desember 2025. Dalam periode tersebut, BAYU membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp105,45 miliar.
Selain mencatat laba bersih, perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp381,09 miliar, dengan total ekuitas mencapai Rp558,17 miliar.
Dalam keterbukaan informasi, manajemen menyampaikan bahwa pembagian dividen dilakukan sesuai hasil keputusan RUPS Tahunan.
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan,” tulis manajemen BAYU, Senin (11/5/2026).
Berikut jadwal pembagian dividen tunai BAYU:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 19 Mei 2026
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 20 Mei 2026
- Cum dividen di pasar tunai: 21 Mei 2026
- Ex dividen di pasar tunai: 25 Mei 2026
- Recording date/Daftar Pemegang Saham (DPS): 21 Mei 2026 pukul 16.00 WIB
- Pembayaran dividen: 10 Juni 2026
Dokumen pengumuman dengan nomor surat 025/DIR/IX-G/05/2026 tersebut telah disampaikan secara elektronik melalui sistem pelaporan Bursa Efek Indonesia. Perseroan juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.
