spot_img

Lippo Cikarang (LPCK) Buka Suara Soal Hibah Lahan Meikarta Rp6 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan mengenai rencana hibah lahan Meikarta senilai Rp6 triliun kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Agus Arismunandar, Direktur Utama LPCK, melalui surat tanggapan kepada BEI tertanggal 26 Juni 2026 sebagai respons atas permintaan klarifikasi atas pemberitaan media massa.

Dalam keterbukaan informasi, Jumat (26/6/2026), Agus menjelaskan bahwa lahan yang akan dihibahkan merupakan aset yang dimiliki langsung oleh Perseroan dan entitas anak.

“Lahan yang akan dihibahkan tersebut dimiliki langsung oleh Perseroan dan Entitas anak dan tercatat sebagai persediaan dan tanah untuk pengembangan dari Perseroan dan Entitas Anak,” tulis Agus.

Pada kesempatan ini, manajemen Perseroan juga meluruskan nilai lahan yang menjadi sorotan dalam pemberitaan. Meski nilai lahan yang disebut mencapai Rp6 triliun, nilai buku lahan yang akan dihibahkan jauh lebih rendah. “Nilai buku atas lahan yang akan dihibahkan adalah sekitar Rp291 miliar,” katanya.

Agus mengakui bahwa hibah tersebut akan berdampak terhadap posisi keuangan Perseroan. Dampaknya berupa penurunan aset dan ekuitas sebesar nilai buku lahan yang dihibahkan.

“Hibah ini akan menyebabkan penurunan aset dan ekuitas senilai sekitar Rp291 milyar, karena adanya beban hibah tanah senilai sekitar Rp291 milyar,” katanya.

Meski begitu, Agus menegaskan bahwa transaksi hibah tersebut tidak masuk dalam kategori transaksi material, transaksi afiliasi, maupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan. “Hibah ini tidak termasuk transaksi material, transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan,” katanya.

Selain itu, manajemen memastikan hingga surat tanggapan disampaikan tidak terdapat informasi atau kejadian material lain yang berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham Perseroan.

“Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, manajemen Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian material lainnya yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham Perseroan,” katanya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Mitratel Siap Merger Dua Anak Usaha, Efektif Mulai 01 Juli 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL)...

Samudera Indonesia (SMDR) Distribusi Dividen Final Rp9,5 per Saham pada 24 Juli 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) membagikan...

Siap-siap! Merdeka Copper Gold (MDKA) Bagikan Dividen Tunai Maksimal Rp300 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Merdeka Copper Gold Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru