OJK: Program Asuransi Wajib untuk Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Program asuransi wajib untuk kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini disampaikan oleh Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,...
Bacakan Artikel
Lebih jauh lagi, program ini juga diharapkan dapat membentuk perilaku berkendara yang lebih baik. Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi. "Program ini juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," tambah Ogi.
Jadi, kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya.
Pilih Halaman:
- 1
- 2
- BPS Catat Ekonomi RI Tumbuh 5,29% di Triwulan II-2026, Ekonom Soroti Tantangan E...
- Ditopang Pendapatan Bunga dan FBI, Laba BNI (BBNI) Capai Rp10,76 Triliun pada Pa...
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- Ditopang Pendapatan Bunga dan FBI, Laba BNI (BBNI) Capai Rp10,76 Triliun pada Pa...
- Bidik 30 Gerai Fore Donut Tahun Ini, FORE Kebut Pembangunan Pabrik Frozen Dough...
- FORE Bidik Pendapatan Naik 50% dan Laba Bersih 70% pada 2026, Tambah 80 Gerai da...
- BPS Catat Ekonomi RI Tumbuh 5,29% di Triwulan II-2026, Ekonom Soroti Tantangan E...
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...