STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan, pihaknya telah menghentikan sementara operasional pabrik pulp Perseroan sejak 17 Oktober hingga 01 November 2024. Penghentian operasional pabrik pulp ini bukan kegiatan rutin Perseroan.
Direksi INRU dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Kamis (17/10/2024) mengemukakan, penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp karena berkurangnya pasokan bahan baku (kayu) dari sebagian wilayah kegiatan operasional Perseroan. “Ini akibat adanya klaim-klaim tanah yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH Perseroan,” tulis Direksi.
Menurut Direksi, dampak dari penghentian sementara operasional pabrik pulp terhadap keuangan Perseroan adalah berkurangnya penghasilan akibat hilangnya hasil produksi selama penghentian sementara tersebut.
Selain itu, lanjut Direksi, dampak terhadap ekonomi sekitar yakni menurunnya perekonomian lokal di sekitar operasional pabrik, terutama di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Namun, tidak ada dampak hukum ataupun kelangsungan usaha Perseroan akibat penghentian sementara pabrik.
Sekedar informasi, hingga semester I 2024, INRU masih mencatat kerugian sebesar US$1,44 juta, turun 90,98% dari rugi US$16,01 juta pada semester I 2023, Meski merugi, penjualan bersih emiten beraset US$479,54 juta per Juni 2024 itu tumbuh 27,84% jadi US$51,72 juta pada semester I 2024, dari US$40,45 juta.
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) adalah perusahaan yang didirikan pada tahun 1983 dan bergerak dalam bidang produksi dan perdagangan bubur kertas, bahan kimia dasar, produk kayu, serta pengembangan konsesi hutan tanaman industri.
Perseroan mulai melakukan operasi komersial dimulai pada bulan April 1989. Produk perusahaan dipasarkan di dalam negeri dan internasional. (konrad)