Pemerintah Sikat Praktik Saham Gorengan, Menko Airlangga: Kami Tidak Mentolerir Manipulasi!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memberikan peringatan keras kepada para pelaku spekulasi di pasar modal. Pemerintah menyatakan perang terhadap praktik manipulasi harga saham atau sering disebut saham gorengan. Langkah ini diambil guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pasar keuangan Indonesia.

Airlangga menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi para manipulator. Praktik curang tersebut dinilai sangat merugikan investor ritel. Selain itu, kredibilitas pasar modal di mata dunia bisa hancur akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif,” ujar Airlangga kepada awak media, Sabtu malam (31/1/2026).

Airlangga menjelaskan dampak manipulasi pasar ini sangat luas. Gangguan tidak hanya terjadi pada pergerakan harga saham semata. Kepentingan investor dan stabilitas sistem keuangan nasional juga ikut terancam.

Praktik kotor ini bahkan menjadi penghambat besar bagi arus modal asing masuk ke tanah air. Padahal Indonesia sangat membutuhkan Foreign Direct Investment (FDI) atau penanaman modal asing. Modal tersebut diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja baru.

“Penyalahgunaan dan manipulasi pasar menghambat arus penanaman modal asing atau Foreign Direct Investment,” tegasnya.

Pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan serta penegakan aturan. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan bergerak bersama. Mereka bakal menyasar siapa pun yang melanggar peraturan bursa, POJK, maupun Undang-Undang Jasa Keuangan.

Sanksi hukum yang berat menanti para pelaku manipulasi. Pemerintah memberikan dukungan penuh agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Penertiban ini diharapkan bisa membawa pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan,” pungkas Airlangga.

- Advertisement -

Artikel Terkait

RUPS Adhi Karya (ADHI) Sepakat Rombak Jajaran Pengurus Perseroan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST...

Komisaris LOPI, Arfindi Batubara Jual Seluruh Saham Perusahaan, Ini Tujuannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Arfindi Batubara,  Komisaris PT Logisticsplus International  Tbk (LOPI) menjual...

IHSG Sesi I Turun 0,08% ke 7.168,468 Dipicu Saham UNVR, TPIA, CDIA, BUMI dan DEWA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru