spot_img

RUPS Sinar Mas Agro (SMAR) Sepakati Dividen Tunai Rp270 per Saham dan Penggabungan Usaha

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk (SMAR) yang dilaksanakan hari ini, Jumat 22 Mei 2026 menyepakati pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp270 per saham dan penggabungan usaha PT Perusahaan Perkebunan (Panigoran) ke dalam Perseroan.

Direksi SMAR dalam laporan risalah hasil RUPST dan RUPSLB ke BEI, Jumat 22  Mei 2026 menjelaskan, total dividen Perseroan mencapai Rp775,492 miliar atau  sekitar  30,05% dari laba bersih SMAR tahun buku 2025 sebesar Rp2,58 triliun.

Selain dividen, pemegang saham Perseroan juga menyetujui sisa laba 2025  sebesar Rp18,642 triliun untuk dibukukan  sebagai saldo laba ditahan Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya.

Dalam RUPS, pemegang saham juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.

RUPS Perseroan juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tata cara pembagian dividen tunai serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku 2025, dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2025, sejauh tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dimaksud.

Pemegang saham juga menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dalam rangka mengalihkan kekayaan Perseroan; atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan; yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.

Menyetujui penggabungan PT Perusahaan Perkebunan Panigoran (untuk selanjutnya disebut “PANIGORAN”) dengan dan ke dalam Perseroan di mana Perseroan akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan, dengan mengacu pada persyaratan dan ketentuan sebagaimana termuat dalam Rancangan Penggabungan Usaha beserta perubahan dan/atau tambahan informasinya;

Menyetujui semua aset, liabilitas dan ekuitas termasuk tagihan-tagihan, hak dan kewajiban PANIGORAN, beralih karena hukum kepada Perseroan selaku Perusahaan Penerima Penggabungan sejak tanggal efektif penggabungan;

Menyetujui rancangan penggabungan usaha beserta perubahan dan/atau tambahan informasinya yang diterbitkan secara bersama-sama oleh Direksi Perseroan dan Direksi PANIGORAN;

Menyetujui konsep Akta Penggabungan yang telah dipersiapkan secara bersama-sama oleh Perseroan dan PANIGORAN, termasuk dokumen-dokumen transaksi yang diperlukan sehubungan dengan Penggabungan

Dividen tunai akan dibagikan kepada para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan per 8 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB (recording date) dengan ketentuan berikut:

Jadwal Pembagian Dividen Tunai

-Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 4 Juni 2026

-Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 5 Juni 2026

-Cum dividen di Pasar Tunai : 8 Juni 2026

-Ex dividen di Pasar Tunai : 9 Juni 2026

– Pembayaran dividen tunai : 18 Juni 2026. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

DPK Tumbuh 11%, Simpanan Valas Naik Signifikan, OJK Sebut Fundamental Bank Nasional Tetap Tangguh

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati...

Komisaris Utama PYFA Robby Yulianto Mundur, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) mengumumkan,...

Direktur CYBR Serok 2,4 Juta Lembar Saham Perusahaan Sendiri, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Patrick Rudolf Dannacher, Direktur PT ITSEC Asia...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru