STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi ketat pergerakan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) setelah terjadi penurunan harga yang tergolong tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan terhadap investor di pasar modal. Hingga saat ini, otoritas bursa masih mencermati perkembangan pola transaksi saham DSSA.
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Yayuk Sri Wahyuni, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaan informasi, Selasa (5/5/2026).
Informasi terakhir terkait DSSA dipublikasikan pada 31 Maret 2026 melalui situs resmi bursa, yakni mengenai penyampaian koreksi laporan keuangan tahunan perseroan.
BEI mengimbau investor untuk mencermati jawaban perusahaan atas permintaan klarifikasi dari bursa. Selain itu, investor juga diminta memperhatikan kinerja keuangan serta seluruh keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS juga perlu ditelaah lebih lanjut. Investor diharapkan mempertimbangkan berbagai potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Pergerakan Harga Saham
Berdasarkan data perdagangan Selasa (5/5/2026) pukul 10.09 WIB, saham DSSA berada di level Rp1.540,00 atau naik tipis Rp15,00 (0,98%) dibandingkan harga pembukaan.
Pada hari yang sama, saham ini dibuka di Rp1.525,00, dengan harga tertinggi mencapai Rp1.575,00 dan terendah di Rp1.475,00.
Kapitalisasi pasar DSSA tercatat sebesar Rp298,14 triliun dengan rasio price to earnings (P/E) mencapai 59,92 kali.
Dalam 52 minggu terakhir, saham DSSA sempat menyentuh level tertinggi Rp4.720,00, sementara level terendahnya berada di Rp1.475,00.
