STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Hari ini, Selasa (01/7/2025) PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) mulai melakukan Penawaran Umum Sukuk Wakalah Tahun 2025 senilai Rp750 miliar kepada investor.
Penjatahan dan distribusi sukuk secara elektronik diperkirakan dilakukan pada 7 dan 9 Juli 2025. Sedangkan pencatatan sukuk wakalah CARE di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 10 Juli 2025.
Seperti dikutip dari prospektus tambahan rencana penawaran umum sukuk wakalah yang disampaikan manajemen CARE, Selasa (01/7/2025), sukuk wakalah ini terdiri atas Seri A dengan jumlah dana modal investasi yang ditawarkan sebesar Rp500 miliar dengan imbal hasil wakalah Rp41,250 miliar dan berjangka waktu 370 hari serta Seri B dengan jumlah dana modal investasi yang ditawarkan Rp250 miliar memiliki tenor tiga tahun dan imbal hasil wakalah sebesar Rp26,875 miliar.
Sukuk Wakalah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Wakalah. Imbal Hasil Wakalah dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Imbal Hasil Wakalah.
Pembayaran Imbal Hasil Wakalah pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Imbal Hasil Wakalah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu 19 Juli 2026 untuk Seri A, dan 9 Juli 2028 untuk Seri B.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah, setelah dikurangi dengan biaya–biaya emisi, sebesar Rp650 miliar akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan Pokok Utang Bank. Sementara pelunasan atas bunga akan dibiayai melalui kas dari aktivitas usaha Perseroan.
Adapun sisanya sebesar Rp100 miliar akan digunakan untuk modal kerja terkait kegiatan usaha Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada beban operasional seperti jasa tenaga ahli medis, pembelian obat-obatan dan perlengkapan medis, gaji dan tunjangan karyawan, biaya utilitas.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana sukuk wakalah CARE tahun 2025 adalah PT KB Valbury Sekuritas, dan PT Semesta Indovest Sekuritas, serta KB Bank (BBKP) sebagai wali amanat sukuk. (konrad)