STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan bahwa Perseroan berencana melakukan penjualan kembali sebanyak 20.700.600 lembar saham hasil pembelian kembali (tresuri) di Bursa Efek Indonesia (BEI)..
Adapun rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali saham Perseroan dengan cara penjualan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan pasal 17 huruf (a) POJK No. 30/2017.
Ratih Safitri, Corporate Secretary LPKR dalam keterangan, Rabu 29 April 2026 mengemukakan, penjualan saham treasuri akan dilakukan oleh PT Ciptadana Sekuritas Asia. Adapun pengalihan akan dilakukan pada harga sebagaimana diatur berdasarkan POJK No. 29/2023.
Menurut Ratih, pengalihan saham tresuri LPKR akan dilakukan satu tahap atau beberapa tahap yang akan dimulai pada tanggal 7 Juni 2026 sampai  dengan 30 Juni 2026.
Pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 29 April 2026, saham LPKR ditutup di posisi Rp84 per unit, naik 3,70% dibanding sehari sebelumnya di Rp81 per unit. Selama sepekan, harga saham LPKR telah turun 5,61%. Â (konrad)
