STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT PP Persero Tbk (PTPP) berhasil memenangkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) milik PT PLN (Persero) di Batam senilai Rp3,35 triliun. Dengan keberhasilan ini, maka kontrak baru PTPP mencapai Rp14,78 triliun sampai dengan bulan Agustus 2025.
Proyek PLTGU Batam berlokasi di Kabil Industrial Estate, Batam dengan kapasitas 120 MW dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO). PTPP bertindak sebagai leader dengan porsi 80%. Pembangkit akan menggunakan konfigurasi 2 Gas Turbine + 2 HRSG + 1 Steam Turbine berbasis teknologi combined cycle berstandar internasional lebih lebih efisien, andal, dan ramah lingkungan.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo dalam siaran pers di Jakarta, Senin 25 Agustus 2026 menjelaskan, proyek ini merupakan langkah strategis PTPP dalam memperkuat kehadiran di sektor energi.
“Dengan rekam jejak pembangunan PLTGU Tanjung Uncang Batam dan PLTGU KDL Cilegon, kami optimis proyek PLTGU Batam ini dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai standar kualitas tinggi, serta mendukung kebutuhan listrik yang efisien dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Joko menambahkan, kehadiran PLTGU Batam diharapkan mendukung pertumbuhan industri dan daya saing ekonomi wilayah Batam dan Kepulauan Riau. “Kehadiran PLTGU Batam akan menjadi katalis bagi pertumbuhan industri, memperkuat daya saing ekonomi Batam dan Kepulauan Riau,” ungkapnya.
PTPP, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung program Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Menurut Joko, PTPP akan terus memperluas portofolio pada proyek-proyek strategis nasional (PSN) di sektor energi, infrastruktur, dan gedung. Langkah ini, papar Joko, tidak hanya memperkuat diversifikasi bisnis perseroan, tetapi juga meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. (konrad)