spot_img

Danantara Resmi Ambil Alih Mandiri Manajemen Investasi (MMI) dari Mandiri Sekuritas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Danantara Asset Management (DAM) resmi mengambil alih seluruh saham PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) yang sebelumnya dimiliki PT Mandiri Sekuritas (Mansek) dan Koperasi Simpan Pinjam Pegawai PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri MCO).

Langkah ini dilakukan untuk mendukung inisiatif konsolidasi perusahaan manajemen aset di lingkungan anak usaha DAM. DAM sendiri merupakan pemegang saham Seri B terbesar pada Perseroan.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Kamis,  23 Juli 2026, Manajemen BMRI menjelaskan pengalihan saham MMI dari Mansek dan Mandiri MCO kepada DAM diharapkan dapat memperkuat sinergi bisnis serta melengkapi kapabilitas yang telah dimiliki grup usaha.

“Pengalihan saham ini diharapkan akan meningkatkan potensi sinergi bisnis dan melengkapi kapabilitas yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan optimal bagi masyarakat,” tulis manajemen Perseroan.

Menurut  Manajemen BMRI, Penandatanganan Akta Jual Beli Saham dilakukan pada tanggal 22 Juli 2026. Transaksi tersebut mencakup seluruh saham MMI yang terdiri atas 1.499 lembar saham milik Mansek dan 1 lembar saham milik Mandiri MCO. Adapun Akta jual beli ditandatangani antara Mansek dan DAM, serta antara Mandiri MCO dan DAM.

Setelah transaksi tersebut rampung, Mansek tidak lagi memiliki kepemilikan saham di MMI. Dampaknya, MMI tidak lagi menjadi bagian dari Grup Perseroan.

Manajemen menjelaskan perubahan tersebut juga berpengaruh terhadap konsolidasi laporan keuangan Perseroan melalui laporan keuangan konsolidasian Mansek.

Meski demikian, Perseroan memastikan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha. “Bahwa kejadian dimaksud tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen.

Perseroan juga mengungkapkan rangkaian transaksi ini sebelumnya telah dilaporkan dan diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan melalui surat tertanggal 2 April 2026.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Masuk Peringkat 132 Bank Terbesar Dunia Versi The Banker, Ini Catatan Kinerja Solid BRI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau...

Kredit Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Pastikan Industri Perbankan Tangguh Hadapi Ketidakpastian Global

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pertumbuhan kredit perbankan terus menunjukkan peningkatan...

PEFINDO: Penerbitan Surat Utang Semester I Capai Rp87,3 Triliun, Outlook 2026 Tembus Rp196,8 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mencatat...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru