STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka kesempatan bagi perusahaan efek untuk memiliki saham bursa. Otoritas pasar modal ini mengumumkan rencana pelelangan Saham Bursa Kategori A.
Rencananya, terdapat 10 unit saham yang akan dilelang. Pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026.
Proses ini akan dimulai pukul 14.00 WIB. Lokasi lelang bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung BEI, Tower 1, Lantai 6, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta.
Selain hadir secara fisik, peserta juga bisa mengikuti lelang melalui media online. Tautan khusus akan dikirimkan kepada peserta yang telah mendaftar.
Bagi Perusahaan Efek yang berminat, wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Bursa. Dokumen permohonan harus dilampiri Surat Konfirmasi dari Bursa untuk pembelian saham tersebut.
Tenggat waktu pendaftaran terbilang singkat. BEI menetapkan batas akhir pengajuan permohonan pada 19 Februari 2026, pukul 17.00 WIB.
Perlu dicatat, calon peserta harus memenuhi syarat ketat. Salah satunya adalah memenuhi ketentuan sebagai Anggota Bursa Efek sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani di Jakarta, Senin (9/2/2026), Direksi BEI menegaskan pentingnya batas waktu pendaftaran ini. Jika sepi peminat, lelang berpotensi batal.
“Bursa tidak akan menyelenggarakan pelelangan Saham jika tidak terdapat Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan sebagai Peserta Lelang hingga tanggal 19 Februari 2026 tersebut,” tegas Direktur BEI, Irvan Susandy dan Kristian S. Manullang dalam surat pengumuman tersebut, dikutip Selasa (10/2/2026).
