JAKARTA (STOCKWATCH.ID) – Pemerintah menegaskan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tetap menjadi pegangan utama. Penegasan ini merupakan respons atas proses investigasi perdagangan yang tengah berlangsung di Negeri Paman Sam tersebut.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menyampaikan hal tersebut dalam acara Media Gathering di Jakarta, Jumat (13/3). Menurutnya, investigasi itu merupakan bagian dari mekanisme administrasi hukum internal Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia memastikan akan mengikuti proses tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Indonesia juga siap memberikan berbagai data pendukung yang diperlukan selama masa investigasi.
Haryo Limanseto meyakini berbagai poin yang menjadi perhatian dalam investigasi sebenarnya sudah dibahas. Isu-isu tersebut telah masuk dalam perundingan ART yang berlangsung intensif selama lebih dari satu tahun.
Investigasi perdagangan ini juga menyasar sejumlah negara lain. Namun, Indonesia memiliki posisi tersendiri karena telah memiliki kesepakatan ART yang komprehensif.
Saat ini, Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait kebijakan tersebut. Di sisi lain, proses domestik untuk implementasi ART tetap berjalan. Hal ini mencakup konsultasi dengan DPR serta proses ratifikasi sesuai undang-undang.
“ART ini merupakan kesepakatan yang win-win bagi kedua negara. Kita optimistis kesepakatan yang sudah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan,” ujar Haryo, dikutip Minggu (15/3/2026).
Pemerintah menilai ART adalah solusi perdagangan yang saling menguntungkan. Kesepakatan tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan kedua negara. Melalui pegangan ini, hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat diharapkan tetap stabil di tengah proses hukum yang ada.
