STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Astra Graphia Tbk (ASGR) mengumumkan pembagian dividen tunai total Rp241 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Nilai dividen tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp30 per saham yang telah dibayarkan pada 24 Oktober 2025. Dengan demikian, sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham adalah Rp211 per saham.
Total dana yang dialokasikan untuk dividen ini mencapai Rp325,05 miliar. Dana tersebut berasal dari laba bersih tahun buku 2025 yang tercatat sebesar Rp270,61 miliar, ditambah sebagian saldo laba ditahan Perseroan tahun buku 2024.
Dividen tunai akan dibayarkan pada 13 Mei 2026. Penerima dividen adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 27 April 2026 pukul 16.00 WIB.
Selain penetapan dividen, rapat menyetujui Laporan Tahunan 2025 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025. Laporan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
Rapat juga menyepakati perubahan susunan pengurus Perseroan. Pemegang saham mengangkat Cynthia Afriani sebagai Komisaris Independen yang baru. Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi ini berlaku hingga penutupan RUPST tahun 2028.
Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi PT Astra Graphia Tbk:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Santosa
- Komisaris: Gunawan Geniusahardja
- Komisaris Independen: Arya Narayana Soemali
- Komisaris Independen: Cynthia Afriani
Direksi
- Presiden Direktur: Hendrix Pramana
- Direktur: King Iriawan Sutanto
- Direktur: Widi Triwibowo
- Direktur: Trivena Nalsalita
Terkait remunerasi, pemegang saham menetapkan honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris maksimum Rp2,45 miliar per tahun sebelum dipotong pajak. Rapat menyerahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi.
Dalam risalah rapat, pemegang saham juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada jajaran direksi dan komisaris atas tindakan pengawasan dan pengurusan selama tahun buku 2025.
“Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et décharge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan,” demikian petikan keputusan rapat tersebut.
Agenda lainnya, Perseroan menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota jaringan firma PricewaterhouseCoopers) untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026. Akuntan Publik yang ditunjuk adalah Bapak Andy Santoso.
