STOCKWATCH (JAKARTA) – Kinerja intermediasi perbankan nasional terus menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit pada Maret 2026 tercatat tumbuh 9,49% secara tahunan (yoy).
Total nilai kredit mencapai Rp8.659 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Februari 2026 sebesar 9,37% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan data tersebut di Jakarta, Rabu (6/4/2026). Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi yang mencapai 20,85%.
Kredit konsumsi menyusul dengan kenaikan 5,88%. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh sebesar 4,38%.
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi menjadi motor utama dengan pertumbuhan 14,88% yoy.
Kabar baik datang dari sektor UMKM yang mulai menunjukkan perbaikan. Kredit UMKM tumbuh positif 0,12% yoy setelah sebelumnya terkontraksi 0,56% yoy pada Februari 2026.
Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN mencatat pertumbuhan kredit tertinggi dengan kenaikan 13,66% yoy.
Fenomena buy now pay later (BNPL) atau paylater perbankan juga terus berkembang. Baki debet BNPL tumbuh 24,20% yoy menjadi Rp28,3 triliun.
Jumlah rekening BNPL per Maret 2026 mencapai 30,81 juta akun. Meski tumbuh cepat, porsinya baru mencapai 0,33% dari total kredit perbankan.
Sisi simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat kinerja positif. DPK tumbuh 13,55% yoy menjadi Rp10.231 triliun.
Pertumbuhan giro tercatat paling tinggi sebesar 21,37%. Adapun deposito dan tabungan masing-masing tumbuh 11,57% dan 8,36%.
Likuiditas industri perbankan pada Maret 2026 tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 122,55%.
Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 27,85%. Posisi ini masih jauh di atas ambang batas ketentuan regulator.
Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan profil risiko rendah. Rasio NPL gross turun menjadi 2,14% dari sebelumnya 2,17%.
NPL net bertahan stabil di angka 0,83%. Rasio Loan at Risk (LaR) juga menyusut ke level 8,94%.
Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) meningkat menjadi 2,47%. Sementara itu, rasio permodalan (CAR) tercatat kuat di level 25,09%.
Dian Ediana Rae menilai kondisi permodalan tersebut menjadi faktor penting bagi stabilitas sistem keuangan. “Ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.
