STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira bagi para pemegang saham PT Indosat Tbk (ISAT). Emiten telekomunikasi ini siap menebar dividen tunai total Rp3,58 triliun untuk tahun buku 2025.
Keputusan tersebut telah mengantongi persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 5 Mei 2026.
Investor akan menerima dividen tunai sebesar Rp111 per saham. Secara keseluruhan, nilai dividen yang dibagikan mencapai Rp3.579.840.016.227.
Jadwal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 13 Mei 2026. Sementara itu, ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 18 Mei 2026.
Untuk pasar tunai, cum dividen berlaku pada 19 Mei 2026. Kemudian, ex dividen di pasar tunai akan berlangsung pada 20 Mei 2026.
Daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen (recording date) ditetapkan pada 19 Mei 2026. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 5 Juni 2026.
Pembayaran dividen bagi pemegang rekening efek dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sementara itu, bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat (fisik), pemberitahuan nomor rekening bank harus disampaikan kepada Biro Administrasi Efek PT EDI Indonesia.
Laporan tertulis tersebut harus diterima paling lambat pada 19 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Penyerahan dokumen wajib disertai fotokopi KTP atau paspor serta surat bermeterai Rp10.000.
Terkait perpajakan, dividen tunai dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri tidak dikenakan pajak penghasilan sepanjang dividen tersebut diinvestasikan kembali di wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri, dividen juga tidak dikenakan potongan pajak. Adapun pemegang saham luar negeri dikenakan pajak sesuai tarif Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku.
