STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk AKPI), Henry Liem, telah merealisasikan keuntungan investasi dengan menjual 13.700 lembar saham perusahaan melalui Bursa Efek Indonesia pada 25 Mei 2026. Harga per lembar saham AKPI sebesar Rp535 dengan nilai transaksi Rp7,32 juta.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan Manajemen Perseroan ke Bursa Efek Indonesia, Selasa 26 Mei 2026, tujuan Henry Liem menjual saham AKPI adalah merealisasikan keuntungan investasi.
Pasca penjualan tersebut, kepemilikan Henry Liem terhadap saham AKPI turun menjadi 12.777.569 unit (2,087%), dari sebelumnya 12.791.359 unit (2,0892%).
Pada perdagangan sesi pertama di Bursa Efek Indonesia, Selasa 26 Mei 2026, saham AKPI tercatat turun 0,96% menjadi Rp515 per unit, dibanding penutupan sehari sebelumnya di Rp520 per unit.
Selama perdagangan sepekan, harga saham AKPI stagnan di Rp520. Jika dibandingkan dengan harga AKPI pada 27 April 2026 sebesar Rp540 per unit, maka saham tersebut telah turun sebesar 3,7%.
Sekedar informasi, PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) memproduksi dan mendistribusikan film kemasan fleksibel untuk keperluan industri dan barang konsumsi. Perusahaan tersebut didirikan pada tahun 1980 sebagai produsen BOPP (Biaxially Oriented Polypropylene) pertama di Asia Tenggara.
Pada tahun 1991, seiring pertumbuhan usahanya, perusahaan tersebut memperluas bisnisnya ke luar negeri dengan mendirikan Stenta Films (M) Sdn Bhd dan fasilitas produksi BOPET (Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate) di Malaysia. AKPI melakukan IPO pada bulan Desember 1992. (konrad)

