spot_img

Plaza Indonesia Realty (PLIN) Jaminkan Aset Rp5,64 Triliun untuk Kredit Jumbo, Jatuh Tempo Utang Mundur hingga 2031

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) menjaminkan asetnya untuk memfasilitasi pinjaman sindikasi jumbo senilai Rp4,7 triliun. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat struktur keuangan perusahaan melalui skema pembiayaan kembali (refinancing).

Dikutip Selasa (26/5/2026) WIB, emiten pengelola Mal Plaza Indonesia dan Hotel Grand Hyatt ini memberikan jaminan atas pinjaman yang diperoleh PT Plaza Indonesia Investama (PII). PII merupakan pemegang saham utama yang menguasai 96,61% saham PLIN.

Sekretaris Perusahaan PLIN, Umbas Rombe menjelaskan transaksi ini merupakan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi. Nilai jaminan yang diberikan mencapai Rp5,64 triliun.

“Total nilai jaminan tersebut di atas merupakan 49,56% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan,” ujar Umbas dalam keterbukaan informasi.

Pinjaman sindikasi ini melibatkan tiga bank besar sebagai pengatur utama, yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Total pokok pinjaman Rp4,7 triliun terbagi ke dalam tiga skema:

  1. Fasilitas A sebesar Rp3,7 triliun.
  2. Fasilitas B sebesar Rp500 miliar.
  3. Fasilitas C sebesar Rp500 miliar.

Kredit ini memiliki jangka waktu 60 bulan atau 5 tahun. Suku bunga yang ditetapkan menggunakan margin 1,75% per tahun ditambah tingkat suku bunga acuan IndONIA Majemuk 30 hari.

Dana segar ini digunakan untuk melunasi seluruh kewajiban pinjaman sindikasi tahun 2023. Melalui langkah ini, PLIN berhasil memperpanjang jatuh tempo pinjaman lama hingga tahun 2031. Manajemen optimistis strategi ini meningkatkan fleksibilitas dan likuiditas keuangan perusahaan.

Aset yang dijadikan jaminan meliputi lahan strategis di jantung Jakarta. Terdapat empat bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Jalan M.H. Thamrin seluas total lebih dari 35.000 m2.

Selain itu, PLIN menjaminkan lima unit apartemen mewah di Keraton Apartemen Plaza Indonesia, jaminan fidusia atas asuransi, serta rekening cadangan layanan utang (DSRA).

Berdasarkan penilaian independen dari KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan, transaksi ini dinyatakan wajar. Sebagai kompensasi atas penjaminan aset tersebut, PLIN akan menerima imbalan berupa guarantee fee sebesar 0,5% per tahun dari saldo pinjaman PII.

Dalam laporan keuangan per 31 Desember 2025, PLIN mencatatkan ekuitas sebesar Rp11,38 triliun. Perusahaan juga membukukan laba neto tahun berjalan sebesar Rp639,34 miliar dengan penjualan bersih mencapai Rp1,40 triliun.

Transaksi ini telah mendapatkan restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 April 2026. Dalam pelaksanaannya, PLIN didampingi oleh konsultan hukum Makes & Partners Law Firm.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Elnusa Pertahankan Rating idAA+ dari PEFINDO, Perkuat Kepercayaan Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Elnusa Tbk (( ELSA), perusahaan...

Harum Energy Anggarkan Belanja Modal US$310 Juta pada 2026, Realisasi Hingga Maret 44,84%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-Manajemen PT Harum Energy Tbk (HRUM) menganggarkan dana...

Laba Tumbuh 18,9% per April 2026, Bank Mandiri Fokus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru