spot_img

Barito Renewables (BREN) Bagi Dividen US$30,5 Juta dan Angkat Kembali Pengurus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang diselenggarakan pada, Rabu 24 Juni 2026 menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2025 sebesar  US$30,5Juta dan angkat kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan manajemen Perseroan ke BEI, Jumat 26 Juni 2026 mengatakan, pemegang saham Perseroan juga menyetujui  dana sebesar US$1,32 juta untuk disisihkan sebagai cadangan, dan sisal laba sebesar US$100,4 juta ditetapkan sebagai laba ditahan untuk mendukung kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan ke depan.

Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.

RUPS juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melimpahkan wewenang dan kuasai kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Selain itu, pemegang shaam melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya untuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.

Menyetujui penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi segenap anggota Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris Independen, yang secara keseluruhan setelah dipotong pajak penghasilan tidak melebihi jumlah Rp14 miliar per tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi setiap anggota Direksi Perseroan.

RUPS juga menyetujui mengangkat Kembali seluruh Anggota Direksi Perseroan dan seluruh Anggota Dewan Komisaris Perseroan. Dengan demikian, sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan rapat umum pemegang saham tahunan tahun ketiga berikutnya atau jangka waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama                                : Tan Hendra Soetjipto

Direktur                                          : Agus Sandy Widyanto

Direktur                                          : Kenneth Lee Riedel

Direktur                                          : Hsing Chee Chiam

Dewan Komisaris

Komisaris Utama                             : Agus Salim Pangestu

Komisaris                                        : Tan Suan Swee

Komisaris                                        : David Kosasih

Komisaris                                        : Merly

Komisaris  Independen                     : Tan Ek Kia

Komisaris  Independen                     : Cholanat Yanaranop

- Advertisement -

Artikel Terkait

Upaya Lepas Jerat Suspensi, Begini Progres POSA Tagih Dana ke Pemegang Saham 

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)...

Putra Mandiri Jember (PMJS) Bagikan Dividen Rp48,144 Miliar, 40,85% dari Laba 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Putra Mandiri Jember Tbk (PMJS) akan...

MDIA Pangkas Rugi Neto hingga 85,73% pada Kuartal I 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) berhasil...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru