STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana untuk melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun2023 seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III INKP Tahap II Tahun 2023 Seri B yang akan jatuh tempo.
Direktur INKP Kurniawan Yuwono dalam pengumuman tertulis, Jumat 26 Juni 2026 mengemukakan, Perusahaan telah menyediakan dana sebesar Rp2,488 triliun untuk pembayaran pokok obligasi dan sukuk dalam bentuk kas dan setara kas pada saat jatuh tempo.
Rinciannya adalah sebesar Rp1,609 triliun untuk pembayaran pokok obligasi IV tahap II seri B tahun 2023, dan sebesar Rp878,975 miliar untuk pelunasan sukuk III tahap II seri B/2023.
Pelunasan pokok obligasi dan sukuk, menurut Kurniawan, merujuk pada surat Pefindo No. S-0775/PEF-DIR/IV/2026 tanggal 28 April 2026, yang meminta klarifikasi terkait kesiapan perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo.
Hingga pukul 10.11 WIBperdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia, Jumat 26 Juni 2026, saham INKP tercatat naik 0,35% menjadi Rp7.225 per unit dibanding sehari sebelumnya di Rp7.200 per unit. Selama periode sepekan, harga saham INKP turun 3,03%. Jika dibandingkan antara harga 26 Mei 2026 sebesar Rp7.775 per unit terhadap penutupan kemarin, maka saham emiten produsen kertas dan bubur kertas tersebut telah merosot sebesar 7,39%.

