STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons langkah S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist). Status Indonesia kini berpotensi turun dari emerging market menjadi frontier market pada evaluasi 2027 mendatang.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan pihak bursa telah meminta waktu bertemu dengan S&P DJI. Langkah ini diambil untuk mendiskusikan berbagai poin evaluasi yang menjadi perhatian penyedia indeks global tersebut.
“Oh belum (tanggal pertemuan), tapi kita sudah… sudah minta. Sudah minta jadwal untuk pertemuan,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jumat (10/7/2026).
Jeffrey menjelaskan ketersediaan waktu pertemuan bergantung pada pihak S&P DJI. Meski demikian, upaya reformasi pasar modal terus berjalan secara internal.
Pihak bursa tengah mengevaluasi empat aksi yang telah dilakukan. Fokus utama BEI adalah menjawab kegelisahan S&P DJI, FTSE, MSCI, hingga investor global.
“Upaya-upaya reformasi tetap kita jalankan. Kami tentu akan fokus bagaimana supaya concern-concern dari S&P, FTSE, MSCI, bahkan investor global, itu semua bisa segera kita jawab dengan baik,” kata Jeffrey.
Beberapa poin yang akan didiskusikan meliputi transparansi 1%, data investor yang granular, hingga pemenuhan free float. Selain itu, BEI menyoroti High Shareholding Concentration (HSC).
Jeffrey menyebut ada ruang untuk meningkatkan transparansi pada aspek HSC tersebut. BEI menerima masukan dari berbagai pihak untuk memperluas faktor pemicu (trigger factors) HSC.
Saat ini, pemicu HSC hanya berdasarkan keberadaan saham di indeks tertentu dan tindakan pengawasan. BEI sedang mengkaji perluasan faktor-faktor tersebut untuk memberikan transparansi lebih kepada investor.
“Dari masukan yang kami dapat dari seluruh pihak yang kami ajak diskusi memang berharap ada perluasan ya dari HSC itu. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain,” tutur Jeffrey.
Jeffrey mengaku sangat optimistis Indonesia tetap bertahan di kelas emerging market. Keyakinan ini didasari oleh ukuran pasar modal Indonesia yang sangat besar.
“Secara objektif ya, ukuran pasar kita itu kan sangat besar. Ukuran pasar kita adalah memang ukuran pasar untuk emerging market,” tegas Jeffrey.
S&P DJI sebelumnya merilis dokumen Country Classification 2026/2027 Watchlist pada 7 Juli 2026. Indonesia masuk daftar pantauan bersama Turki karena masalah transparansi kepemilikan saham dan struktur kepemilikan terkonsentrasi.
Hal tersebut dinilai berdampak pada likuiditas dan proses pembentukan harga (price discovery). S&P DJI memperingatkan kemungkinan penerapan special treatment terhadap sekuritas Indonesia jika kondisi pasar memburuk.
Jika tidak ada perbaikan memadai dalam satu tahun, status Indonesia akan dievaluasi pada Country Classification Review 2027. Jeffrey memastikan bursa terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi kepentingan investor.

