STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Wintermar Offshore Marine Tbk. (WINS). Langkah ini diambil menyusul aksi korporasi emiten pelayaran tersebut yang membagikan dividen saham.
Keputusan bursa ini merujuk pada pengumuman No. Peng-00087/BEI.POP/05-2026. Berdasarkan informasi tersebut, WINS membagikan dividen saham dengan rasio 71:1. Artinya, setiap pemegang 71 saham lama akan mendapatkan 1 saham baru.
Bursa mencatat harga saham WINS pada saat akhir cum di Pasar Reguler tanggal 25 Mei 2026 berada di level Rp530. Melalui formula perhitungan bursa, diperoleh angka Rp522,639 untuk harga teoretis.
Namun, nilai tersebut harus disesuaikan dengan aturan fraksi harga yang berlaku di bursa. Penyesuaian ini penting sebagai pedoman tawar-menawar di pasar.
“Harga Teoretis saham WINS yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 26 Mei 2026 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp525,” tulis Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dikutip Selasa (26/5/2026) WIB.
Tak hanya itu, bursa juga mengubah harga dasar untuk perhitungan Indeks Harga Saham Individual WINS. Harga dasar baru ditetapkan sebesar 359,069. Angka ini didapat dari hasil pembagian harga teoretis baru dengan harga penutupan, lalu dikalikan harga dasar lama (525/530 x 362,489).
Selain, Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, pengumuman tersebut juga ditandatangani oleh Bima Ruditya Surya, P.H., Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2.
Pande dan Bima menjelaskan harga teoretis ini menjadi acuan untuk perhitungan Indeks Harga Saham Bursa Efek Indonesia. Penyesuaian ini mulai efektif pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026.
Para investor diharapkan memperhatikan perubahan harga ini dalam melakukan transaksi di pasar. Ketentuan ini sudah sesuai dengan Peraturan Nomor II-A terkait Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

