STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus untuk saham PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX). Perubahan tersebut mulai berlaku efektif pada 26 Juni 2026.
Pengumuman itu disampaikan BEI melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-CK-00057/BEI.PLP/06-2026 yang dikutip Kamis (25/6/2026).
Dalam pengumuman tersebut, BEI menyebut saham MMIX keluar (exit) dari Pemantauan Khusus. Seiring perubahan itu, papan pencatatan MMIX berubah dari Pemantauan Khusus menjadi Papan Pengembangan. Saham MMIX juga tidak lagi berstatus SDHSM.
BEI menjelaskan perubahan tersebut berlaku efektif mulai 26 Juni 2026.
Saham MMIX sebelumnya masuk dalam Pemantauan Khusus berdasarkan kriteria nomor 10. Kriteria tersebut berkaitan dengan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Pengumuman tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Teuku Fahmi Ariandar, dan diterbitkan pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 16.31 WIB.

