STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-PT Daaz Bara Lestarii Tbk (DAAZ) memberikan pinjaman tambahan sebesar Rp2 miliar kepada anak usahanya, PT Bara Makmur Dwitama (BMD), pada tanggal 7 Mei 2026. Dengan tambahan tersebut, pinjaman yang diberikan ke BMD meningkat menjadi Rp63 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp61 miliar. Pinjaman ini akan digunakan oleh BMD untuk pembelian batubara.
Direksi DAAZ dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke BEI, Kamis 7 Mei 2026 menjelaskan, dana yang dipinjamkan oleh Perseroan kepada anak usaha BMD tersebut berasal dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan I DAAZ Tahun 2025. Pinjaman ini dikucurkan sesuai dengan rencana penggunaan dana obligasi.
“BMD dikenakan bunga pinjaman 8,85% per tahun dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman,” tulis Direksi DAAZ dalam keterangannya.
Dari sisi keuangan, DAAZ memiliki kinerja cukup baik. Pada tahun 2025, DAAZ berhasil membukukan pendapatan bersih sebesar Rp13,41 triliun, tumbuh sekitar 32,34%, dari Rp10,13 triliun pada periode yang sama tahun 2024.
Namun, sayang, pertumbuhan pendapatan Perseroan diikuti dengan peningkatan beban pokok, beban usaha, serta beban keuangan. Akibatnya, laba DAAZ yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun sebesar 42,09% menjadi Rp263,73 miliar pada tahun 2025, dibandingkan Rp455,42 miliar pada tahun 2024.
PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) merupakan perusahaan yang didirikan pada tahun 2009 yang bergerak di bidang perdagangan komoditas, yang berfokus pada mineral. Melalui anak perusahaannya, Perseroan juga telah memperluas bisnis ke layanan pengiriman dan pertambangan untuk menyediakan solusi komprehensif dalam rantai perdagangan industri mineral.
Bisnis utama DAAZ meliputi perdagangan bijih nikel, perdagangan bahan bakar, perdagangan batu bara, pengiriman barang, dan jasa pertambangan. (konrad)
