STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Kamis (28/3/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman tertulis, Rabu (27/3/2024), suspensi perdagangan saham SONA sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SONA hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Pande menegaskan, suspensi perdagangan saham SONA sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Pande mengimbau para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.