BEI Cabut Status Pemantauan Khusus Dua Emiten Ini, Harga Sahamnya Langsung Meroket!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status pemantauan khusus untuk dua emiten. Perubahan ini mulai berlaku efektif pada 5 Februari 2025. Teuku Fahmi Ariandar, Kepala D...

BEI Cabut Status Pemantauan Khusus Dua Emiten Ini, Harga Sahamnya Langsung Meroket!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status pemantauan khusus untuk dua emiten. Perubahan ini mulai berlaku efektif pada 5 Februari 2025.

Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP BEI, menyampaikan dua emiten yang keluar dari daftar pemantauan khusus adalah PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) dan PT Steady Safe Tbk (SAFE).

โ€œDengan ini, Bursa mengumumkan pencabutan efek bersifat ekuitas dari pemantauan khusus,โ€ ujar Fahmi, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (5/2/2025).

Sebelumnya, RATU dan SAFE tercatat di papan pemantauan khusus. Setelah pencabutan, keduanya kini berada di papan pengembangan.

Pada penutupan perdagangan Selasa (4/2/2025), harga saham RATU naik Rp250 atau 2,98% menjadi Rp8.650 per lembar. Volume transaksi mencapai 3,78 juta saham dengan total nilai Rp32,87 miliar. Saham ini diperdagangkan sebanyak 3.392 kali.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2