Tok! BEI Resmi Keluarkan Saham Ini dari Pemantauan Khusus
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan pencabutan status pemantauan khusus untuk saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA). Perubahan ini mulai berlaku efektif pada Kami...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan pencabutan status pemantauan khusus untuk saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA). Perubahan ini mulai berlaku efektif pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam pengumuman Bursa No. Peng-CK-00054/BEI.PLP/08-2025 dijelaskan saham MEJA sebelumnya tercatat di papan pemantauan khusus. Namun kini sudah dipindahkan ke papan akselerasi. Status pemantauan khusus juga dinyatakan tidak lagi berlaku.
Kadiv Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menegaskan keputusan ini telah melalui peninjauan sesuai dengan aturan yang berlaku. โDengan ini Bursa mengumumkan pencabutan Efek Bersifat Ekuitas dari Pemantauan Khusus,โ ujarnya, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, Rabu (20/8/2025).
BEI memiliki sejumlah kriteria yang bisa membuat saham masuk daftar pemantauan khusus. Salah satunya harga rata-rata saham di pasar reguler atau periodic call auction di bawah Rp51. Saham juga bisa masuk daftar ini jika likuiditasnya rendah, dengan nilai transaksi harian rata-rata kurang dari Rp5.000.000 dan volume perdagangan di bawah 10.000 saham dalam tiga bulan terakhir.
Selain itu, laporan keuangan auditan dengan opini tidak menyatakan pendapat, tidak adanya pendapatan, hingga ekuitas negatif juga termasuk dalam kriteria. Emiten yang tidak memenuhi persyaratan free float sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan I-V juga bisa masuk daftar ini.
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Harga Emas Dunia Menguat Saat Harga Minyak Anjlok, Investor Pantau Data Tenaga K...
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...