Melesat 34,31%, BEI Langsung Hentikan Sementara Perdagangan Saham Emiten Ini!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). Langkah ini diambil setelah terjadinya lonjakan harga yang s...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). Langkah ini diambil setelah terjadinya lonjakan harga yang sangat signifikan dalam waktu singkat.
Dalam pengumuman resmi bernomor Peng-SPT-00088/BEI.WAS/05-2025, BEI menyebutkan bahwa suspensi mulai diberlakukan pada sesi I tanggal 26 Mei 2025. Saham TGUK dihentikan perdagangannya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan tindakan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor. Menurutnya, peningkatan harga kumulatif yang terlalu tinggi dalam waktu singkat perlu dicermati lebih dalam.
โSebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK),โ ujar Yulianto, dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (26/5/2025).
BEI juga mengimbau kepada semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari emiten. Tujuannya agar investor dapat mengambil keputusan yang bijak berdasarkan data yang transparan.
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- Dirut Humpuss Intermoda Setiawan T. Widjojo Mundur, Ini Alasannya
- DIVA Jual 200 Ribu Saham Treasury, Sisa 28,38 Juta Saham
- Direktur SOLA Borong 676.500 Saham, Porsi Saham Mochamad Bhadiawi Naik
- BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus untuk TGUK dan SMRU
- BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
- Harga Minyak Dunia Anjlok, Kesepakatan Selat Hormuz Bakal Tercapai?
- BEI Tetapkan Saham AGAR Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
- Tembus Rp30,71 Triliun, OJK Nilai Prospek Bisnis Paylater Perbankan Makin Cerah
- Wall Street Cetak Rekor, S&P 500 Futures Bergerak Tipis Jelang Data Tenaga Kerja...