Rabu, Januari 22, 2025
30.1 C
Jakarta

RSCH Remi Operasikan Rumah Sakit Charlie Hospital Demak

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH) mengumumkan,  bahwa Rumah Sakit Charlie Hospital Demak telah resmi beroperasi mulai,  Sabtu, 21 September 2024.

Adapun peresmian rumah sakit baru ini ditandai dengan penyerahan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Tipe C oleh Bupati Demak, Ibu dr. Hj. Eisti’anah, S.E., kepada Bapak H. Junianto, S.T., M.M., selaku Direktur Utama PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH).

Nur Azizah, Sekretaris Perusahaan RSCH dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9/2024) mengemukakan, Rumah Sakit Charlie Hospital Demak dibangun dengan tujuan memberikan pelayanan medis bagi warga Demak dan sekitarnya.  Rumah Sakit Charlie Hospital Demak mengedepankan kualitas pelayanan, kenyamanan, dan respons cepat dalam keadaan darurat.

Selain itu, lanjut Nur, Rumah Sakit ini juga didukung oleh fasilitas medis yang modern, dengan luas total bangunan sebesar 17.672 meter persegi. Saat ini, demikian Nur, Rumah Sakit Charlie Hospital Demak memiliki enam lantai yang siap menerima pasien rawat jalan, rawat inap, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Menurut Nur, Charlie Hospital Demak adalah Rumah Sakit Umum Swasta terbesar di Kabupaten Demak dengan standar pelayanan internasional, menjalankan fungsi dengan menyelenggarakan pelayanan medis spesialistik tertentu, pelayanan penunjang medis, pelayanan instalasi, perawatan rawat jalan, dan inap.

Nur mengatakan, Rumah Sakit Charlie Hospital Demak akan selalu berupaya untuk menjadi yang terdepan dalam pelayanan kesehatan. Rumah sakit ini dilengkapi dengan 105 tempat tidur, 54 kamar inap, 3 Ruang OK, pelayanan gawat darurat, pelayanan operasi, pelayanan rawat jalan, pelayanan laboratorium, pelayanan radiologi, pelayanan kefarmasian, pelayanan CT Scan, dan fasilitas medis lainnya.

Selain itu, lanjut Nur, rumah sakit baru tersebut juga menyediakan sarana dan prasarana umum yang layak, antara lain sarana ibadah, parkir, ruang tunggu, serta sarana untuk orang cacat, wanita menyusui, anak-anak, dan lanjut usia. (konrad)

Artikel Terkait

Menteri BUMN Minta BTN Tertibkan Developer Nakal dalam Penyelesaian Sertifikat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...

DBS Foundation Kucurkan Rp100 Miliar untuk Bantu Komunitas Rentan di Indonesia

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bank DBS Indonesia, melalui DBS Foundation,...

Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia, Dukung Kemandirian Industri Nasional

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini