spot_img

RUPS Sunindo Pratama (SUNI) Setujui Dividen Rp25 Miliar, Investor Dapat Rp13 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) yang dilaksanakan, Senin 22 Juni 2026 menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2025 sebesar  Rp25 miliar  atau Rp13 per saham.

Willy Johan Chandra, Direktur Utama SUNI dalam laporan hasil RUPST yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Rabu 24 juni 2026 mengatakan, pemegang saham Perseroan juga menyetujui  dana sebesar Rp1 miliara sebagai cadangan, dan sisal laba 2025 sebesar Rp166,203  miliar untuk dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

Dalam RUPS tersebut, jelas Willy, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.

Selain itu, lanjutnya, RUPS memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Willy, RUPS memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang memiliki kompetensi dan pengalaman, independen terhadap Perseroan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2026.

Pemegang saham memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji serta tunjangan lainnya  bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Fungsi Nominasi Dan Remunerasi Perseroan yang saat ini dijalankan oleh Dewan Komisaris.

Menetapkan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026  sebanyak-banyaknya sebesar Rp7,5 miliar per tahun, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya.

Selanjutnya sehubungan dengan Keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025  sebesar Rp25 miliar dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham secara proposional. Adapun jadwal dan tata cara pembagian dividen adalah sebagai berikut:

-Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 30 Juni 2026

-Ex Dividen di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi 01 Juli 2026

-Cum Dividen di Pasar Tunai 02 Juli 2026

-Ex Dividen di Pasar Tunai 03 Juli 2026 Pembayaran Dividen  24 Juli 2026

– Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen  02 Juli 2026

-Pembayaran dividen ke pemegang saham Perseroan pada 24 Juli 2026.

- Advertisement -

Artikel Terkait

RUPS Sariguna Primatirta (CLEO) Sepakat Bagi Dividen Rp60 Miliar, 15,71% dari Laba

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT...

CLEO Guyur Dividen Rp60 Miliar, Intip Jadwal Lengkapnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) bakal membagikan...

Porsi Free Float IPO RANS Entertainment Disorot, BEI Beri Penjelasan Begini

STOCKWATCH (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru