STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT MNC Land Tbk (KPIG) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Rabu (17/7/2024) dalam rangka cooling down.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman yang disampaikan, Selasa (16/7/2024) mengatakan, suspensi ini dilakukan sehubungan dengan terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KPIG.
“Sehingga dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor Bursa memandang perlu untuk melakukan suspensi saham KPIG,” tulis Yulianto dalam pengumuman tertulisnya.
Menurut Yulianto, suspensi perdagangan saham KPIG bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham KPIG.
Yulianto berharap, para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (konrad)