STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –Manajemen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) mengumumkan bahwa Perseroan membubabrkan dan sekaligus melikuidasi anak usaha Perseroan, PT SBI Bangun Nusantara (SBN) pada tanggal 13 Juli 2026.
Andika Lukman, Corporate Secretary SMCB dalam keterbukaan informasi, Senin 13 Juli 2026 mengatakan, pembubaran dan likuidasi SBN tersebut berdasarkan Arahan Saham Surat Pemegang Mayoritas Perseroan dalam hal ini PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. No. 000925/KS.08.02/SUP/5 0067341/2000/06.2026 tanggal 25 Juni 2026.
“Pembubaran disertai dengan lkuidasi ini sehubungan dengan proyek penataan (Streamlining) dalam entitas PT Semen Indonesia (Persero) Tbk / SIG Group, dimana salah satu aksi korporasi yang dicanangkan adalah melakukan pembubaran yang diikuti dengan likuidasi atas anak perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan,” kata Andika.
Menurut Andika, SBN sendiri telah menandatangani Keputusan Sirkuler Pemegang Saham terkait dengan Pembubaran dan penunjukan likuidator tertanggal 13 Juli 2026. Adapun Keputusan sirkuler pemegang saham SBN adalah sebagai berikut:
Menyetujui pembubaran yang diikuti likuidasi SBN terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler Pemegang Saham; dan selanjutnya menyetujui penunjukan Likuidator: Tuan Dudi Pramedi untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembubaran SBN, sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar SBN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menegaskan, transaksi pembubabaran dan likudasi anak usaha SBN tersbeut tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan dalam jangka panjang.
Seperti diketahui, PT SBI Bangun Nusantara (SBN) adalah unit bisnis dari PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SIG) yang bergerak di bidang jasa penyedia solusi konstruksi terintegrasi. Perusahaan ini fokus pada pengaplikasian produk semen dan beton inovatif dengan teknologi mutakhir, termasuk pengerjaan proyek konstruksi dan aktivitas pertambangan terkait.

