spot_img

Suspensi Dicabut, Saham Singaraja Putra Kembali Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (18/9/2024).

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SINI di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, tanggal 30 Agustus 2024 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Perdagangan saham SINI disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SINI  sehingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa mengklaim bahwa suspensi saham SINI sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

BEI pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.  (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Dividen SRSN Rp1,1 per Saham Cair Juni 2026, Simak Jadwal Cum Date hingga Pembayaran

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira datang bagi para pemegang...

BUMN hingga Emiten Rokok Kompak Tebar Dividen, Cek 8 Saham Cum Date Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira bagi para pemburu dividen...

Prediksi IHSG Rentan Terkoreksi, Ini 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru