STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melaporkan fakta material terkait salah satu entitas usahanya di luar negeri. BCA Finance Limited yang berlokasi di Hong Kong resmi dilikuidasi.
Proses likuidasi telah efektif sejak 3 Januari 2026. Informasi tersebut diperoleh Perseroan melalui publikasi di situs resmi Hong Kong Company Registry.
BCA Finance Limited merupakan perusahaan anak yang dikendalikan 100% oleh PT Bank Central Asia Tbk. Entitas ini sebelumnya menjalankan usaha remitansi dan money lending.
Pelaksanaan likuidasi dilakukan oleh tim likuidator di Hong Kong yang ditunjuk Perseroan. Seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Hong Kong.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Perseroan dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya. Perubahan perilaku nasabah turut menjadi pertimbangan utama.
Nasabah kini semakin mengandalkan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan produk dan layanan keuangan. Layanan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka telah beralih ke kanal digital milik BCA.
Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menjelaskan alasan penutupan entitas tersebut.
“Keputusan likuidasi BCA Finance Limited mempertimbangkan bahwa layanan perbankan untuk nasabah Perseroan yang berlokasi di Hong Kong yang semula dilayani secara tatap muka oleh BCA Finance Limited saat ini dapat dilayani melalui layanan digital yang dimiliki oleh Perseroan,” ujar I Ketut Alam Wangsawijaya dalam keterbukaan informasi, Senin (5/1/2026).
BCA menilai kebijakan ini sejalan dengan kebutuhan pasar saat ini. Perseroan telah memiliki layanan digital yang mumpuni untuk memenuhi transaksi remitansi nasabah.
Keberadaan BCA Finance Limited dinilai tidak lagi diperlukan untuk melayani nasabah di wilayah tersebut.
BCA memastikan likuidasi ini tidak berdampak negatif terhadap operasional Perseroan. Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan usaha, aspek hukum, maupun kondisi keuangan.
Kinerja keuangan serta kelangsungan usaha PT Bank Central Asia Tbk tetap terjaga.
“Adapun Perseroan telah memiliki layanan digital untuk memenuhi kebutuhan transaksi remitansi nasabah, sehingga keputusan ini merupakan bagian dari langkah Perseroan dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya Perseroan,” tambah I Ketut Alam Wangsawijaya.
Laporan ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan keterbukaan informasi Otoritas Jasa Keuangan. Manajemen BCA menegaskan komitmen melanjutkan transformasi digital secara berkelanjutan.
.
