Perkuat Struktur Modal, MDKA Bakal Private Placement 2,44 Miliar Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Emiten pertambangan logam ini bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.447.298.377 saham baru.

Jumlah saham yang dilepas tersebut setara dengan 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Saham baru ini memiliki nilai nominal Rp20 per saham.

Manajemen MDKA menyebut aksi korporasi ini bertujuan memperkuat struktur permodalan Perseroan. Dana yang dihimpun akan menjadi sumber pendanaan alternatif untuk mendukung perkembangan usaha grup.

Rencananya, sekitar 30% dari total dana akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja MDKA dan perusahaan anak. Selebihnya dialokasikan untuk pengembangan usaha, baik dalam bentuk belanja modal, pembelian saham, aset, maupun penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan.

Langkah ini diproyeksi memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan. Rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) MDKA diperkirakan membaik dari 1,0x menjadi 0,8x setelah pelaksanaan private placement.

Meski memperkuat likuiditas, aksi korporasi ini akan memicu efek dilusi bagi pemegang saham lama. Persentase kepemilikan saham akan mengalami penurunan maksimal sebesar 9,091%.

Untuk melancarkan rencana ini, Direksi MDKA akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Agenda rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2026.

Mengenai harga pelaksanaan, manajemen menetapkan harga sekurang-kurangnya 90% dari rata-rata harga penutupan saham selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler. Periode ini dihitung sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia.

“Perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur permodalannya,” tulis manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (05/5/2026).

Dewan Komisaris dan Direksi MDKA juga telah meninjau risiko dan manfaat dari rencana ini. Mereka menilai kebijakan tersebut menguntungkan bagi kelangsungan bisnis jangka panjang.

“PMTHMETD IV merupakan salah satu pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh Pemegang Saham,” tegas manajemen.

Berdasarkan jadwal sementara, pemberitahuan mata acara RUPST kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dilakukan pada 27 April 2026. Ringkasan risalah rapat ditargetkan terbit pada 15 Juni 2026, disusul pelaporan risalah kepada OJK pada 13 Juli 2026.

Hingga saat ini, belum ada calon investor yang menyatakan niat untuk mengambil bagian dalam saham baru tersebut. MDKA memiliki waktu dua tahun untuk menyelesaikan proses private placement terhitung sejak tanggal persetujuan RUPST.

Sebagai informasi, Perseroan fokus pada kegiatan usaha pertambangan emas, perak, tembaga, nikel, dan mineral ikutannya melalui perusahaan anak.

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Uji Resistance 7.120 di Tengah Tekanan Rupiah, Cek Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Hari Ini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

Perkuat Modal untuk Ekspansi dan Akuisisi, COCO Berencana Rights Issue Jumbo 75%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) berencana...

Pacu Efisiensi Operasional, BREN Gelar Transaksi Afiliasi Rp17,22 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru