STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan belum memiliki rencana untuk merevisi target penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) pada 2026. Meski kondisi pasar mengalami dinamika, minat perusahaan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai tetap tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan jumlah perusahaan yang berada dalam pipeline IPO masih cukup banyak.
“Dinamika pasar saat ini tidak mengurangi minat perusahaan untuk melaksanakan IPO,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Hasan, beberapa perusahaan memang memilih menunda proses IPO secara sukarela. Namun, hingga saat ini belum ada perusahaan yang membatalkan rencana pencatatan saham secara permanen. Proses perolehan pernyataan efektif dari OJK maupun tahapan pencatatan di bursa tetap berjalan.
OJK, lanjut Hasan, kini lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas calon emiten. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan bersama BEI.
“Kami tidak ingin terdapat emiten-emiten yang masih menyisakan persoalan dari aspek kualitasnya,” kata Hasan.
Ia menegaskan, apabila nantinya ada calon emiten yang tidak lolos proses seleksi, hal itu sepenuhnya disebabkan oleh pertimbangan kualitas dan kesehatan perusahaan.
“Aspek quality over quantity ini sesuai dengan koridor reformasi integritas yang kita kedepankan,” tegasnya.
Hasan belum merinci jumlah perusahaan yang sedang berada dalam proses pernyataan efektif. Menurut dia, data tersebut berada di bagian pencatatan bursa.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa hingga 30 April 2026 terdapat 15 perusahaan dalam antrean IPO.
Sepanjang tahun ini, baru satu perusahaan yang resmi melantai di bursa dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp300 miliar.
Dari total perusahaan dalam pipeline, sebanyak 11 perusahaan merupakan emiten skala besar dengan aset di atas Rp250 miliar, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dalam POJK Nomor 53/POJK.04/2017. Empat perusahaan lainnya tergolong perusahaan skala menengah dengan aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.
“Sebanyak 11 perusahaan merupakan aset skala besar dengan nilai di atas Rp250 miliar,” ujar Nyoman.
Hingga saat ini, belum ada perusahaan skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar yang masuk ke dalam daftar tunggu IPO.
Berdasarkan sektor usaha, Consumer Cyclicals, Consumer Non-Cyclicals, dan Healthcare mendominasi pipeline IPO, masing-masing dengan tiga perusahaan atau setara 20,0%.
Sektor Infrastructures dan Technology masing-masing menyumbang dua perusahaan atau 13,3%. Sementara sektor Energy dan Financials masing-masing diwakili satu perusahaan dengan kontribusi 6,7%.
Adapun sektor yang belum memiliki wakil dalam antrean IPO antara lain Basic Materials, Industrials, Properties & Real Estate, serta Transportation & Logistics.
