spot_img

Selain Dividen Rp20 per Saham, KLBF Juga Rombak Jajaran Pengurus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) siap membagikan dividen tunai sebesar Rp936,27 miliar kepada para pemegang saham. Keputusan ini merupakan salah satu hasil utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 21 Mei 2026.

Sekretaris Perusahaan Kalbe Farma, Maria Teresa Fabiola mengungkapkan, pemegang saham telah menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025. Nantinya, setiap lembar saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp20.

“Menyetujui penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku 2025, sebesar Rp936.267.830.800 sebagai dividen tunai,” kutip risalah rapat tersebut, Senin (25/5/2026).

Fabiola menjelaskan, sisa dari laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan dibukukan sebagai laba ditahan. Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan di masa depan.

Selain pembagian dividen, RUPST yang dihadiri oleh pemilik 86,41% saham sah ini juga menetapkan perubahan susunan pengurus Perseroan. Pemegang saham mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru untuk masa jabatan hingga tahun 2029. Bernadette Ruth Irawati Setiady kini dipercaya menjabat sebagai Presiden Direktur.

Berikut adalah susunan terbaru Direksi Kalbe Farma:

  • Presiden Direktur: Bernadette Ruth Irawati Setiady
  • Direktur: Mulialie
  • Direktur: Jos Iwan Atmadjaja
  • Direktur: Kartika Setiabudy

Sementara itu, untuk jajaran Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

  • Presiden Komisaris: Ronny Hadiana
  • Komisaris: Santoso Oen
  • Komisaris: Ferdinand Aryanto
  • Komisaris Independen: Herijanto Irawan
  • Komisaris Independen: Sidharta Utama

Terkait kesejahteraan pengurus, Perseroan menetapkan total gaji dan honorarium untuk Dewan Komisaris tahun 2026 maksimal 0,1% dari total penjualan neto tahun 2025.

Tak hanya RUPST, Kalbe Farma juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan maksud, tujuan, serta kegiatan usaha perusahaan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Keputusan ini didukung oleh 86,66% suara yang hadir dalam rapat tersebut.

T

- Advertisement -

Artikel Terkait

WIIM Tebar Dividen Rp217,87 Miliar, Investor Kantongi Rp104,4 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira bagi para pemegang saham...

Serok 0,33% Saham BIPI, Bakrie Capital Indonesia Rogoh Kocek Rp38,31 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bakrie Capital Indonesia, salah satu pemegang saham...

Komut Wulandari Bangun Laksana (BSBK) Francisco Sumasto Mundur, Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK)...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru