STOCKWATCH.ID ( JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk menyesuaikan target penambahan emiten baru seiring kondisi pasar yang masih dibayangi ketidakpastian global. Di sisi lain, BEI menilai pemberian insentif fiskal dapat menjadi salah satu pendorong untuk meningkatkan minat perusahaan melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengatakan target jumlah perusahaan tercatat hingga 2030 tetap dipertahankan, meski realisasi tahunan akan disesuaikan dengan kondisi pasar.
“Target yang kita tetapkan sekarang adalah lebih dari 1.100 perusahaan tercatat nanti di tahun 2030. Tentu itu akan di-breakdown dan disesuaikan dengan kondisi pasar di tahun tersebut,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Senin (13/7/2026).
Menurut Jeffrey, kondisi pasar modal pada 2026 belum sepenuhnya kondusif. Ketidakpastian global membuat sejumlah perusahaan menunda keputusan untuk melantai di bursa.
“Di tahun 2026 ini kondisi pasar kurang kondusif. Banyak uncertainty yang timbul dari kondisi global saat ini. Jadi tentu itu juga akan mengurangi minat dari perusahaan-perusahaan untuk mencatatkan saham,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan melakukan IPO merupakan langkah strategis yang membutuhkan pertimbangan matang dari manajemen perusahaan.
“Keputusan untuk mencatatkan saham di bursa adalah keputusan yang sangat strategis dan harus diperhitungkan dan dipertimbangkan dengan baik oleh perusahaan,” ucap Jeffrey.
Meski demikian, BEI tetap optimistis target lebih dari 1.100 perusahaan tercatat pada 2030 dapat tercapai.
“Untuk tahun 2030 kami tetap optimis lebih dari 1.100 perusahaan akan tercatat. Tetapi dari tahun ke tahun tentu akan kita sesuaikan dengan kondisi pasar di tahun tersebut,” kata dia.
Di tengah perlambatan IPO, sebelumnya pelaku pasar modal sempat mengusulkan sejumlah insentif fiskal kepada pemerintah. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain penurunan atau tambahan insentif tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan bagi perusahaan yang melakukan IPO, insentif bagi emiten yang meningkatkan porsi saham beredar di publik (free float), relaksasi pajak atas biaya selama proses IPO, hingga insentif bagi investor guna meningkatkan likuiditas pasar.
Menurut pelaku pasar, insentif tersebut dapat memperbesar jumlah perusahaan tercatat, meningkatkan basis investor domestik, dan memperdalam pasar keuangan Indonesia.
Jeffrey menyambut positif wacana tersebut. Namun, kewenangan pemberian insentif berada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan.
“Tentu akan sangat baik kalau ada insentif yang diberikan kepada industri, baik kepada perusahaan tercatat maupun kepada investor. Karena kewenangan untuk memberikan insentif itu ada di kementerian, tentu kami serahkan bentuk dan waktunya kepada Kementerian Keuangan,” ujar Jeffrey.
Ia mengatakan BEI saat ini fokus memperkuat transparansi, tata kelola, dan kredibilitas pasar modal.
“Tugas kami adalah untuk memastikan transparansi itu lebih baik. Kemudian tata kelola dan kredibilitas pasar itu lebih baik. Nanti bila dirasa sudah waktunya untuk diberikan insentif tentu itu akan diberikan,” katanya.
Jeffrey mengungkapkan kajian terkait insentif telah disampaikan kepada pemerintah. Salah satu yang masih dibahas adalah aspek perpajakan untuk produk exchange traded fund (ETF) emas.
“Kajian itu sudah disampaikan. Yang terakhir misalnya adalah terkait dengan ETF emas. Industri meminta penegasan terkait dengan perpajakan ETF emas,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan pemberian insentif tambahan bagi emiten yang meningkatkan free float. Saat ini, emiten dengan free float di atas 40% telah memperoleh insentif tertentu.
“Pemberian insentif kepada perusahaan tercatat harus dikaitkan dengan meningkatnya transparansi dan meningkatnya partisipasi publik. Bisa menjadi bahan diskusi apakah perusahaan tercatat yang free float-nya tidak sampai 40% pun dapat diberikan insentif,” kata Jeffrey.
Menurut dia, usulan insentif bagi perusahaan dengan free float sekitar 20%-30% juga telah pernah disampaikan kepada pemerintah.
“Itu termasuk yang sudah pernah kami sampaikan,” ujarnya.
Adapun respons pemerintah terhadap usulan tersebut masih bersifat terbuka. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan insentif fiskal akan dipertimbangkan setelah reformasi pasar modal yang tengah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan self regulatory organization (SRO) menunjukkan hasil nyata.
Sementara itu, realisasi IPO sepanjang tahun ini masih jauh dari target. BEI menargetkan terdapat 50 perusahaan baru yang melantai di bursa pada 2026.
Namun hingga 10 Juli 2026, baru tujuh perusahaan yang berhasil mencatatkan saham di BEI dengan total dana yang dihimpun sekitar Rp2,16 triliun.
Tujuh emiten tersebut adalah PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA), PT Niramas Utama Tbk (JELI), PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), PT Bach Multi Global Tbk (BACH), PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI), PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL), dan PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS).
WBSA menjadi emiten pertama yang melantai pada tahun ini dengan menghimpun dana Rp302,40 miliar. Sementara itu, JELI meraih dana IPO Rp239,40 miliar, JECX sebesar Rp609,97 miliar, BACH Rp271,83 miliar, EMMI Rp245,74 miliar, PRDL Rp62,74 miliar, dan RANS sebesar Rp429,25 miliar.
Adapun hingga 10 Juli 2026, pipeline IPO BEI masih berisi empat calon emiten. Rinciannya terdiri atas dua perusahaan sektor healthcare, satu perusahaan sektor basic materials, dan satu perusahaan sektor consumer non-cyclicals. Seluruh calon emiten tersebut merupakan perusahaan beraset besar dengan nilai aset di atas Rp250 miliar.
Belum terdapat perusahaan dari sektor energi, keuangan, infrastruktur, properti, teknologi, maupun transportasi dan logistik dalam antrean IPO saat ini. Kondisi tersebut menjadi perhatian pelaku pasar mengingat masih terbatasnya jumlah emiten baru yang masuk ke pasar modal Indonesia.

