spot_img

BUMI Gelar RUPSLB Juni 2026, Ada Agenda Penting Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana melakukan perubahan pada Anggaran Dasar perusahaan. Langkah ini menjadi agenda utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar bulan depan.

Berdasarkan pemanggilan rapat yang dikutip Selasa (26/5/2026), manajemen BUMI mengundang para pemegang saham untuk hadir dalam pertemuan tersebut pada Kamis, 18 Juni 2026. Acara akan dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan.

Agenda tunggal dalam RUPSLB ini adalah perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Corporate Secretary BUMI, Irana Candra Mala menjelaskan penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Perusahaan perlu menyelaraskan Pasal 3 Anggaran Dasar dengan standar industri terbaru.

“Mata acara RUPSLB ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terkait penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025,” ujar Irana dalam keterangannya.

Para pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 25 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Investor bisa memilih untuk hadir secara fisik atau melalui sistem elektronik.

BUMI telah menyediakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) untuk memudahkan pemegang saham berpartisipasi secara daring. Bagi investor yang ingin memberikan kuasa secara elektronik (e-proxy), prosesnya dapat dilakukan paling lambat pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.

Selain melalui e-proxy, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa melalui formulir fisik. Surat kuasa tersebut dapat diunduh di situs perusahaan atau diambil di kantor Biro Administrasi Efek (BAE) BUMI, yaitu PT Ficomindo Buana Registrar yang beralamat di Wisma Bumi Putera, Jakarta Selatan.

Irana mengingatkan para pemegang saham atau kuasa yang hadir secara fisik untuk membawa dokumen identitas diri yang sah seperti KTP atau paspor. Bagi pemegang saham berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan susunan pengurus terbaru.

Materi rapat dan tata tertib RUPSLB sudah tersedia dan dapat diunduh melalui situs perusahaan di www.bumiresources.com sejak tanggal pemanggilan ini. Langkah penyesuaian KBLI ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi operasional bisnis BUMI ke depan sesuai klasifikasi usaha terbaru dari pemerintah.

- Advertisement -

Artikel Terkait

RUPS Nusantara Infrastructure(META) Sepakat Bagi Dividen Final Rp2,62 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Rapat Umum  Pemegang Saham Tahunan  (RUPST) PT Nusantara Infrastructure...

Pasca Guncangan MSCI, Mirae Asset Nilai Rebound IHSG Masih Rapuh

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai...

Investor Mandiri Herindo (MAHA) Dapat Dividen Rp12 per Saham, Cair 24 Juni 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen tunai PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru