STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Adrian Maulana Krisbiantoro mengurangi porsi kepemilikan sahamnya di PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Ia melepas sejumlah saham emiten batu bara tersebut pada akhir Mei 2026.
Merujuk laporan keterbukaan informasi, Adrian melakukan transaksi penjualan pada 21 Mei 2026. Laporan ini kemudian disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Juni 2026.
Adrian menjual sebanyak 200 unit saham BUMI. Harga penjualannya dipatok sebesar Rp165 per saham. Dari transaksi tersebut, total nilai penjualan yang diraih Adrian mencapai Rp33.000. Status kepemilikan saham ini bersifat langsung dengan klasifikasi saham biasa.
Sebelum transaksi dilakukan, Adrian mengantongi sebanyak 12 unit saham. Usai aksi jual ini, sisa kepemilikan sahamnya menyusut menjadi 10 unit. Adapun hak suara Adrian di perusahaan tetap berada pada angka 0,00%.
Dalam laporannya, Adrian memberikan pernyataan terkait validitas data yang disampaikan.
“Saya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data, informasi, keterangan dan/atau dokumen yang dilaporkan,” tulis Adrian.
Adrian menegaskan statusnya bukan sebagai pemegang saham pengendali. Ia juga tidak menjabat sebagai anggota direksi maupun dewan komisaris di PT Bumi Resources Tbk.
Tujuan dari transaksi ini murni untuk penjualan. Adrian melakukan pelepasan saham tersebut tanpa melalui perjanjian pembelian kembali atau repurchase agreement.
Laporan ini disusun sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 4/2024. Aturan ini mengatur tentang laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

