spot_img

Tak Bagi Dividen, Nusantara Pelabuhan Handal (PORT) Tetapkan Susunan Pengurus Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (PORT) yang dilaksanakan, Selasa 23 Juni 2026 telah memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan.

Keputusan pemegang saham untuk tidak membagikan dividen pada  tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dikarenakan Perseroan saat ini tengah membutuhkan pendanaan untuk rencana Perseroan melakukan ekspansi operasional.

Selain itu, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.

RUPS juga menunjuk akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik sesuai dengan kriteria umum yang telah ditetapkan dalam RUPST untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026. 2. Menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik tersebut.

Menyetujui besaran honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan nilai maksimal sebesar Rp2 miliar dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan/fasilitas lainnya bagi Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.

Pemegang saham menyetujui pengakhiran masa jabatan Bapak Sony Sutanto selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini. Selain itu, RUPS menyetujui untuk mengangkat kembali Ibu Bernadet Mariani Siswanto sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini sampai dengan penutupan RUPS tahun buku 2030.

Selanjutnya, pemegang saham menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris  Utama                                      : Jolly Chan

Komisaris                                                 : Iwan Suyudhie Amri

Komisaris                                                 : Kang Haihua

Komisaris Independen                               : William Tanuwijaya

Komisaris Independen                               : Bernadet Mariani Siswanto

Direksi

Direktur Utama                                         : Chen Yao

Direktur                                                   : Paul Krisnadi Direktur

Direktur                                                   : Wu Xiaojia

Direktur                                                   : Gui Dong

Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan perubahan Pengurus tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta memberitahukan perubahan Pengurus Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Dorong Pertumbuhan Kinerja, Elnusa Terus Perkuat Investasi di Unit Bisnis Strategis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Elnusa Tbk (ELSA), terus mendukung...

Samuel Sekuritas Borong Saham RLCO Senilai Rp10,04 Miliar, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Samuel Sekuritas Indonesia menambah porsi kepemilikan...

Siap-siap, Investor Dapat Dividen Gudang Garam (GGRM) Rp800 per Saham pada 23 Juli 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru