STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Negara Indinesia (Persero) Tbk (BBNI) atau disebut BNI akan melakukan pembelian kembali alias buyback saham serta memiliki rencana pengalihan saham hasil buyback. Hal itu dikemukakan Okki Rushartomo, Corporate Secretary BBNI, dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Selasa (18/2/2025).
Okki mengemukakan, BNI menyiapkan dana senilai Rp1,5 triliun untuk buyback saham. Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pada RUPS yang diselenggarakan pada 26 Maret 2025. “RUPS untuk menyetujui rencana buyback saham semula dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 13 Maret 2025 kini akan dilaksanakan pada 26 Maret 2025,” katanya.
Buyback saham dapat dilakukan hingga 12 (dua belas) bulan sejak tanggal RUPS yang menyetujui pelaksanaan buyback yang akan diselenggarakan pada 26 Maret 2025. Adapun batas waktu pengalihan saham hasil buyback paling lama tiga tahun setelah selesainya program buyback.
Okki menambahkan, buyback dimaksudkan untuk membantu mengurangi tekanan jual di pasar saat indeks harga saham sedang berfluktuasi. Buyback ini sekaligus memberi indikasi kepada investor bahwa Perseroan memandang harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental Perseroan.