STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat ini pihaknya tengah mengawasi ketat pola transaksi saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), karena pergerakan saham ini terindikasi tak wajar.
Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman, Jumat 26 Juni 2026 menjelaskan, pola transaksi saham FUJI diawasi BEI karena pergerakan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Namun Pande mengakui bahwa, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Informasi terakhir tentang Perusahaan tercatat FUJI pada 11 Juni 2026 perihal hasil public expose Perseroan.
Pande meminta investor agar berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen FUJI atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham ini. Dia berharap agar investor mencermati harga saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Selain itu, Pande juga meminta investor mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. “Investor perlu mempertimbangkan secara matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan berinvestasi di saham FUJI.” tulis Pande dalam pengumumannya.
Pada perdagangan di Bursa Efek Jumat, 26 Juni 2026, saha FUJI tercatat turun tajam 14,88% menjadi Rp206 per unit, disbanding penutupnsehari sebelumnya di Rp242 per unit. Selama perdagangan sepekan, saham FUJI anjlok 21,96%. Jika dibandingkan antara harga 29 Mei 2026 sebesar Rp274 per unit, maka saham FUJI telah merosot tajam sebesar 24,81%.

