STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) hingga 30 Juni 2026.
Iwan Kurniawan, Direktur dan Corporate Secretary MPRO, menyampaikan informasi ini dalam laporan tertulisnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan laporan tersebut, perusahaan mengantongi dana hasil penawaran umum sebesar Rp164,17 miliar pada 28 September 2018.
Setelah dikurangi biaya emisi sebesar Rp7,82 miliar, MPRO memperoleh hasil bersih Rp156,34 miliar. Adapun rincian biaya emisi tersebut meliputi jasa penjaminan emisi Rp1,64 miliar dan jasa pengelolaan Rp602 juta. Selain itu, terdapat biaya penjualan Rp378,94 juta dan jasa profesi penunjang pasar modal Rp1,70 miliar.
Perusahaan juga mengeluarkan biaya lembaga penunjang pasar modal Rp117,12 juta. Biaya konsultasi keuangan mencapai Rp1,04 miliar dan biaya lainnya sebesar Rp2,32 miliar.
Dalam prospektus, perseroan merencanakan penggunaan dana bersih IPO sebesar 80% atau Rp125,08 miliar untuk pengembangan proyek Simprug Signature, 15% atau Rp23,45 miliar untuk proyek Apartemen Apsara Tower 1, dan 5% atau Rp7,82 miliar untuk modal kerja operasional.
Namun, hingga 30 Juni 2026, realisasi penggunaan dana menunjukkan komposisi yang berbeda. Proyek Apartemen Apsara Tower 1 menyerap dana Rp53,38 miliar. Jumlah ini melampaui rencana awal yang hanya Rp23,45 miliar.
Selanjutnya, realisasi untuk modal kerja operasional mencapai Rp75,96 miliar. Nilai ini juga jauh lebih besar dari rencana semula sebesar Rp7,81 miliar.
Sementara itu, Proyek Simprug Signature baru menyerap dana Rp22,98 miliar. Padahal, dalam rencana prospektus, proyek ini dianggarkan mendapatkan porsi terbesar yakni Rp125,08 miliar.
Secara total, akumulasi penggunaan dana IPO per periode 30 Juni 2026 tercatat mencapai Rp152,33 miliar. Saat ini, MPRO masih memiliki sisa dana IPO sebesar Rp4 miliar. Dana ini ditempatkan dalam bentuk kas besar (Bank) tanpa memperoleh bunga atau bagi hasil. Dana tersebut ditempatkan pada pihak afiliasi.
Laporan ini ditandatangani oleh Iwan Kurniawan selaku Direktur dan Corporate Secretary PT Maha Properti Indonesia Tbk. Dokumen ini merupakan bagian dari kewajiban transparansi perusahaan publik kepada regulator dan investor.

